Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PPP Resmi Berdamai, Mardiono Minta Maaf kepada Publik atas Kegaduhan Internal

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PPP Resmi Berdamai, Mardiono Minta Maaf kepada Publik atas Kegaduhan Internal
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah proses rekonsiliasi dua kubu dalam internal partai selesai dilakukan.

Permintaan Maaf dan Komitmen Baru PPP

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi selama penyelenggaraan Muktamar.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi," ungkapnya.

Mardiono menegaskan bahwa PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh, kuat, dan berkomitmen menjadi bagian dari perjuangan umat.

Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting setelah sebelumnya PPP mengalami dualisme kepemimpinan yang sempat menimbulkan perpecahan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut.

Hasil Kesepakatan dan Struktur Baru PPP

Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, menyampaikan bahwa tidak akan ada pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari PPP.

"Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab, mukerwil, termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono," ujarnya.

Rekonsiliasi ini difinalisasi setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan PPP pada 6 Oktober 2025.

Berdasarkan SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa penerbitan SK ini menyatukan dua kubu PPP dan menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan dalam partai tersebut.

Rekonsiliasi ini juga menegaskan komitmen PPP untuk memperkuat persatuan internal serta fokus pada perjuangan politik yang konstruktif di masa mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick