
Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungan penuh terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, dan menyambut baik rencana Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Perpres Diharapkan Perkuat Implementasi dan Cegah Insiden Keracunan
Dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/10/2025), Yahya menegaskan bahwa regulasi dengan kekuatan hukum yang jelas akan mendorong percepatan pelaksanaan program MBG secara nasional.
“Komisi IX menyambut baik program MBG karena sebentar lagi Presiden akan mengeluarkan Perpres terkait Makanan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Perpres tersebut tidak hanya memperkuat pelaksanaan program, tetapi juga diharapkan mampu meminimalisir insiden keracunan makanan yang sempat terjadi dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah daerah.
“Dengan adanya regulasi yang memiliki kekuatan hukum, MBG akan lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus mengurangi insiden-insiden keracunan yang akhir-akhir ini cukup sering terjadi di berbagai daerah,” tegas Yahya.
Komisi IX Akan Perkuat Pengawasan dan Pendampingan di Lapangan
Sebagai legislator dari Fraksi Partai Golkar, Yahya menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap implementasi program MBG di berbagai daerah.
Ia menyebut bahwa pelaksanaan MBG harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, demi memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar sebagai kelompok penerima utama.
“Aspek pengawasan dan penerapan SOP harus menjadi perhatian utama demi menjaga kualitas dan keamanan pangan di lapangan,” tambahnya.
Yahya menekankan bahwa program MBG adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan gizi nasional dan mendukung pertumbuhan generasi muda Indonesia secara sehat dan optimal.
- Penulis :
- Aditya Yohan