
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aplikasi digital Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) mampu menambah sarana pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Digitalisasi Pengawasan Perkuat Akuntabilitas Program
Dadan mengatakan aplikasi yang digagas Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa tersebut akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
"Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel," ungkapnya.
Ia menjelaskan sebagian besar anggaran BGN untuk MBG disalurkan ke rekening virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di desa.
"Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens," ujarnya.
Pengawasan Menyeluruh hingga Kualitas Menu
Selain pengawasan dana, BGN juga memastikan kontrol terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
"Selama ini memang setiap SPPG sudah diwajibkan untuk meng-upload seluruh menu yang dihasilkan setiap hari, dengan penjelasan angka kecukupan gizi dan juga harga; dan kepada seluruh penerima manfaat, sekarang juga sedang disiapkan terkait dengan feedback untuk hal yang dilayani, baik dari kecepatan waktu maupun dari kualitas menu," kata Dadan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa.
"Program ini merupakan suatu wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan suatu arahan kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum," ujarnya.
Aplikasi Jaga Desa kini telah menjangkau hampir seluruh desa dan diharapkan semakin meningkatkan transparansi serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








