
Pantau - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) pada 3 dan 6 Oktober 2025.
Penangkapan di Dua Provinsi
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut keempat terduga teroris tersebut merupakan bagian dari kelompok Ansharut Daulah.
"Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS," ungkapnya.
Empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR.
RW diamankan di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 3 Oktober 2025 karena berperan aktif dalam pembuatan konten propaganda Daulah ISIS.
KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan pada 6 Oktober 2025, dan diketahui menyebarkan propaganda di media sosial serta mengunggah gambar senjata api di akun pribadinya.
Pada hari yang sama, AY ditangkap di Kota Padang karena membuat dan menyebarkan konten propaganda ISIS.
Sementara RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan peran sebagai provokator aksi teror serta penyebar dukungan terhadap ISIS.
Barang Bukti dan Imbauan Masyarakat
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu rompi hijau berloreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran penegakan Daulah Islamiyah.
Mayndra menegaskan bahwa penyebaran paham radikal di media sosial masih masif dan dapat menjangkau siapa pun, termasuk generasi muda.
"Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.
- Penulis :
- Shila Glorya