Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menhut Dukung Pengembalian Aset Rampasan Negara kepada PT Timah, Tegaskan Prinsip Keberlanjutan Lingkungan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menhut Dukung Pengembalian Aset Rampasan Negara kepada PT Timah, Tegaskan Prinsip Keberlanjutan Lingkungan
Foto: Menhut Raja Juli Antoni bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai Rp7 triliun di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 6/10/2025 (sumber: Kemenhut)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah mengembalikan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

"Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," ungkapnya.

Penyerahan Aset Senilai Rp7 Triliun di Bangka Belitung

Pernyataan itu disampaikan Menhut Raja Juli Antoni usai menghadiri penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah, Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10).

Penyerahan aset dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan.

Selanjutnya aset tersebut diberikan kepada CEO Danantara dan kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung proses penyerahan barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk dengan total nilai mencapai Rp7 triliun.

Barang rampasan tersebut meliputi ratusan unit alat berat, uang tunai dari berbagai negara, serta fasilitas smelter.

Presiden Prabowo menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah PT Timah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun.

Kolaborasi Ekonomi dan Ekologi

Menhut Raja Juli Antoni turut mendampingi Presiden Prabowo saat meninjau aset rampasan negara di lokasi smelter PT Tinindo Internusa.

Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola industri tambang yang harus disertai dengan pengelolaan wilayah pascatambang secara baik.

"Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang. Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi," ia mengungkapkan.

Menhut memastikan Kementerian Kehutanan siap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai model keseimbangan antara ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Acara penyerahan aset ini dinilai menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemulihan ekonomi nasional dan penguatan prinsip keberlanjutan lingkungan pascatambang.

Penulis :
Shila Glorya