billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Arzeti Bilbina Desak BPOM Usut Dugaan Penipuan Label Produk oleh Toko Bakery Online

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Arzeti Bilbina Desak BPOM Usut Dugaan Penipuan Label Produk oleh Toko Bakery Online
Foto: (Sumber: Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sebuah toko bakery online yang diduga melakukan penipuan label produk.

Toko tersebut mengklaim menjual produk makanan bebas gluten, susu, gula, dan vegan, namun kenyataannya bertolak belakang dengan informasi tersebut.

Arzeti menyebut bahwa tindakan toko tersebut "tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan tertentu," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kelalaian dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.

"Kalau pun toko tersebut sudah mengantongi izin produksi, saya heran mengapa produk dengan klaim seperti itu bisa lolos pengawasan. BPOM harus segera menelusuri dan memastikan kebenarannya," tegasnya.

Kasus Viral di Media Sosial

Dugaan penipuan ini mencuat setelah unggahan viral dari Chef Yohanes Adhijaya, yang dikenal sebagai Koko Ragi, pada 7 Oktober 2025 di Instagram.

Dalam unggahannya, Koko Ragi membeberkan praktik curang toko bakery online yang mempromosikan produknya sebagai sehat dan bebas gluten.

Unggahan tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat, termasuk munculnya testimoni dari sejumlah korban yang mengaku mengalami reaksi alergi hingga kerugian finansial setelah mengonsumsi produk dari toko tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap produk makanan daring.

Dorongan untuk Perketat Pengawasan

Melihat kasus ini, Arzeti menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap label dan izin edar produk makanan, terutama yang dipasarkan secara online.

Ia mendesak BPOM untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh produk makanan yang beredar di pasar.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kecerobohan atau kelalaian dalam pengawasan. Produk makanan dengan klaim tertentu harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal," ia menegaskan.

Arzeti juga mengapresiasi langkah masyarakat yang berani melaporkan kasus ini ke publik.

"Kita perlu budaya saling menjaga. Keberanian masyarakat untuk melaporkan hal seperti ini patut diapresiasi. Ini bukti bahwa kesadaran konsumen kita semakin meningkat," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih terus bergulir dan belum ada keterangan resmi dari BPOM terkait hasil investigasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf