
Pantau - Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jadwal dan Calon yang Diuji
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan akan dimulai pada Jumat (23/1) pukul 11.00 WIB sebelum waktu ibadah salat Jumat.
Uji kelayakan akan dilanjutkan pada Senin (26/1) dalam dua sesi, masing-masing pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.
"Jumat dan Senin. Hari kerja," ungkapnya.
Uji kelayakan ini digelar setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI.
Salah satu kandidat dari luar BI adalah Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
Dua kandidat lainnya berasal dari internal BI, yakni Dicky Kartikoyono yang menjabat Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M Juhro yang menjabat Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Pengajuan nama-nama tersebut dilakukan setelah Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Proses Seleksi dan Respons DPR
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa proses uji kelayakan harus segera dilakukan agar kekosongan jabatan dalam jajaran Dewan Gubernur BI tidak berlangsung lama.
Terkait munculnya pertanyaan publik soal independensi BI akibat pencalonan Thomas Djiwandono, Misbakhun menegaskan pentingnya keterbukaan proses seleksi.
"Fit and proper terbuka, (publik) bisa menilai tentang kemampuan, kapasitas, dan sebagainya," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, "Kalau saya menilai secara kemampuan, Pak Thomas Djiwandono adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam sisi akademik, dari sisi pengalaman birokrasi beliau juga ada, dan secara pribadi beliau orangnya sangat humble, rendah hati, dan menurut saya figur yang juga pantas untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia."
Sebelumnya, pada Senin (19/1), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur BI.
Bank Indonesia juga telah mengonfirmasi pengunduran diri Juda Agung.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa Gubernur BI telah merekomendasikan calon kepada Presiden RI untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Presiden RI selanjutnya mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur BI terpilih berdasarkan persetujuan DPR RI.
Seluruh proses ini mengacu pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia yang terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Juda Agung sebelumnya diangkat sebagai Deputi Gubernur BI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022.
Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, ia sempat menduduki posisi Asisten Gubernur yang membidangi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial pada periode 2020–2022.
- Penulis :
- Shila Glorya







