
Pantau - Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa sistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia tengah dibangun agar berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Nilai Ekonomi Karbon Harus Jaga Integritas Pasar Internasional
Hanif menegaskan bahwa NEK bukan sekadar mekanisme transaksi, melainkan alat untuk menjamin keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam.
"Kita terus mendorong dan menciptakan ekosistem yang mendukung penyelenggaraan NEK di Indonesia agar berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. NEK bukan sekadar mekanisme transaksi, melainkan alat untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kejujuran dalam setiap transaksi karbon sangat penting, terutama ketika melibatkan pembeli dari luar negeri, karena kredibilitas pasar karbon Indonesia menjadi modal penting di mata dunia.
“Kita harus prudent dan jangan sekali-kali berbuat curang dalam mekanisme NEK, terutama kepada buyer luar negeri. Sekali saja ada kecurangan, kepercayaan, pasar, dan jaringan akan rusak. Itu akan merugikan bangsa ini dalam jangka panjang,” ia menuturkan.
Kejaksaan Agung Siapkan Landasan Penegakan Hukum NEK
Sebagai bagian dari upaya mendukung sistem NEK yang kredibel, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) meluncurkan buku “Instrumen Safeguards Nilai Ekonomi Karbon” di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan itu menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung kebijakan lingkungan dengan menjaga kredibilitas penegakan hukum terhadap pelaksanaan NEK.
Ia mengungkapkan bahwa institusinya sedang menyusun pedoman penanganan perkara pidana dalam penyelenggaraan NEK agar aparat hukum memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah.
“Dengan begitu, apabila terjadi pelanggaran, jaksa memiliki acuan yang jelas untuk bertindak secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Langkah peluncuran buku dan penyusunan pedoman hukum ini menjadi bagian konkret dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola karbon nasional yang kuat dan mendukung target pengurangan emisi secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf