
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar Halte Transjakarta Tanah Abang 2, Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama di jalur perlintasan Transjakarta yang kerap terganggu oleh aktivitas liar di trotoar dan badan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak PKL menggunakan trotoar, parkir liar yang merajalela, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan.
"Kita lihat sendiri banyaknya PKL yang menggunakan trotoar, termasuk parkir liar, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan menimbulkan keresahan bagi warga, jadi kita tertibkan supaya lebih nyaman," ungkapnya.
Sebanyak 100 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Bina Marga, serta unsur TNI dan Polri diterjunkan dalam penertiban ini.
Penertiban Merupakan Arahan Langsung dari Wali Kota
TP Purba menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung wali kota untuk menertibkan area sekitar jalur Transjakarta, yang seringkali terganggu oleh aktivitas ilegal di ruang publik.
Saat ini, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih berupa teguran lisan.
Namun, TP Purba tidak menutup kemungkinan adanya tindakan lebih tegas seperti surat peringatan atau bahkan tindak pidana ringan (tipiring) jika pelanggaran terus berulang.
"Harapannya, dengan dilakukan penertiban ini seluruh masyarakat dapat bersama menjaga ketertiban sehingga timbul rasa nyaman bagi sesama pengguna jalan," ia mengungkapkan.
Kolaborasi Ditekankan Pemerintah Kecamatan
Wakil Camat Gambir, Nuralamsyah, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban kota.
"Saya harap tidak hanya dari pihak pemerintah, tetapi juga perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk menjaga ketertiban di wilayah Stasiun Tanah Abang," katanya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga.
- Penulis :
- Shila Glorya