
Pantau - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan perlunya pendampingan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat guna menjamin keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi salah satu sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Musi Banyuasin dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas pengeboran minyak rakyat terbesar di Indonesia.
Herman mengungkapkan bahwa banyak sumur minyak rakyat di wilayahnya yang masih beroperasi secara ilegal dan belum mendapat pembinaan keselamatan dari instansi terkait.
"Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal karena tidak bisa diintervensi penyelamatan. Karena dianggap ilegal, tidak ada pembinaan keselamatan dari pihak resmi," ungkapnya.
Pengeboran Ilegal Dinilai Membahayakan dan Rugikan Negara
Praktik pengeboran ilegal tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga, merusak citra daerah, serta menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor migas.
Sebagai langkah jangka panjang, Herman Deru mengusulkan pembentukan akademi migas di daerah tersebut untuk melatih masyarakat agar dapat mengelola migas secara aman dan profesional.
"Yang di sini dikasih sekolah akademi saja, Pak. Supaya orang di sini bisa bekerja dengan benar," ujarnya.
Sementara itu, Anita, salah satu penambang rakyat, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
"Tapi, kami mohon bantuan supaya kami ini bisa dibina, supaya tidak was-was lagi terkait keamanan dan lingkungan ini," katanya.
Legalitas Sumur Rakyat Ditargetkan Berjalan Akhir November
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah menargetkan legalisasi operasi sumur minyak rakyat dapat dimulai paling lambat pada akhir November 2025.
"Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan," ujarnya.
Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
Menurut Bahlil, kebijakan ini akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk K3S yang akan memperoleh pendapatan tambahan melalui skema sharing 20 persen, negara melalui peningkatan pendapatan, daerah melalui tambahan pemasukan, serta nasional melalui peningkatan lifting minyak.
Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.
Jika setiap sumur memproduksi satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.
Beberapa daerah dengan jumlah sumur minyak rakyat terbanyak antara lain Sumatera Selatan dengan lebih dari 7.700 sumur, disusul oleh Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
- Penulis :
- Aditya Yohan