
Pantau - Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) memperketat pengawasan di sepanjang Selat Malaka guna mencegah penyelundupan narkotika masuk ke wilayah daratan Aceh, khususnya melalui jalur pantai utara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyatakan bahwa narkotika kerap diselundupkan melalui jalan-jalan tikus, terutama di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Wilayah pantai utara Aceh selama ini menjadi jalur strategis bagi aktivitas penyelundupan karena kedekatannya dengan jalur internasional dan minimnya pengawasan lokal di beberapa titik.
Warga Lokal dan Nelayan Jadi Kurir Narkotika
Marzuki menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan biasanya memanfaatkan warga lokal, termasuk para nelayan, untuk menjadi kurir narkotika.
Aktivitas ini kerap dilakukan oleh warga Aceh yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, terutama Malaysia dan Thailand.
Jaringan narkotika yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan ini bersifat internasional, namun banyak melibatkan masyarakat kampung yang tidak memahami bahaya dan konsekuensi dari peredaran narkotika.
Untuk mencegah hal tersebut, Polda Aceh meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan Bea Cukai, TNI dan TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta lembaga adat panglima laut.
Pengawasan Ketat Aktivitas Nelayan
Langkah konkret yang diterapkan di lapangan adalah pengawasan ketat terhadap nelayan yang berangkat melaut dari pantai utara Aceh.
Setiap nelayan akan diperiksa, termasuk apakah membawa perlengkapan melaut.
Jika ditemukan nelayan yang hendak ke laut tanpa peralatan memadai, maka akan dicurigai sebagai kurir narkoba.
Polda Aceh telah mengungkap sejumlah kasus penyelundupan narkotika di wilayah ini, menandakan bahwa pengawasan tersebut membuahkan hasil.
Sementara itu, pantai barat Aceh disebut memiliki karakteristik perairan yang berbeda dan tidak lazim digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika.
Kapolda menegaskan bahwa meski pelaku umumnya warga lokal, jaringan distribusinya bersifat lintas negara.
Eks Vokalis Band Birboy Ditangkap Bawa Sabu 1,87 Kg
Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, ketika Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37) di kawasan Gampong Beurawang, Bireuen.
Tersangka diketahui merupakan mantan penyanyi dari band lokal Aceh bernama Birboy.
S ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,87 kilogram yang dikemas dalam dua bungkus teh merek Guanyinwang.
Salah satu bungkus sabu ditemukan di sepeda motor tersangka saat penangkapan dilakukan menggunakan metode penyamaran.
Pengungkapan kasus ini melibatkan dua lokasi penemuan barang bukti, yang merupakan hasil dari pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polda Aceh menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan terus diperkuat guna memutus mata rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri ke wilayah Aceh.
- Penulis :
- Aditya Yohan