billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Belasan Pabrik Rokok Terima Izin Operasi, APHT Sumenep Siap Berkontribusi bagi Ekonomi Madura

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Belasan Pabrik Rokok Terima Izin Operasi, APHT Sumenep Siap Berkontribusi bagi Ekonomi Madura
Foto: Kegiatan proses seleksi dan pemaparan proses bisnis di hadapan jajaran Bea Cukai Kanwil Jatim I yang turut dihadiri Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep

Sidoarjo, 21-10-2025 - Sebelas pabrik rokok yang beroperasi di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep kini resmi mengantongi izin untuk beroperasi. Legalitas tersebut ditandai dengan penyerahan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, kepada perwakilan perusahaan pada September lalu.

Penerbitan izin ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal, tertib, dan berdaya saing di wilayah Madura. Dengan terbitnya NPPBKC, seluruh perusahaan yang tergabung dalam APHT Sumenep dapat menjalankan kegiatan produksi secara resmi dan diawasi oleh Bea Cukai.

Sebelum mendapatkan izin, kesebelas perusahaan tersebut telah melalui proses seleksi dan pemaparan proses bisnis di hadapan jajaran Bea Cukai Kanwil Jatim I. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono, menyampaikan bahwa penerbitan NPPBKC diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Dengan adanya legalitas ini, pabrik dapat beroperasi dengan lebih mudah, membuka lapangan kerja baru, sekaligus membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Madura,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Untung Basuki menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pelaku usaha tembakau. “Selamat kepada pabrik rokok yang telah tergabung dalam APHT Sumenep. Mari kita bersama-sama mendukung industri hasil tembakau yang legal demi perekonomian yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan beroperasinya sebelas pabrik rokok legal di kawasan APHT Sumenep, diharapkan roda perekonomian di Madura semakin bergerak dinamis. Selain menciptakan lapangan kerja baru, kehadiran industri hasil tembakau yang legal juga diharapkan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta pemberdayaan ekonomi daerah.

Penulis :
Shila Glorya