
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengintensifkan pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026 di berbagai daerah untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Operasi Digelar di Sejumlah Daerah
Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep melaksanakan Operasi ASAP pada Rabu (1/7/2026) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pangkep dengan menyasar peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Sementara itu, Bea Cukai Banten menggelar Operasi ASAP pada 25 Juni hingga 12 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang dengan melakukan pengawasan terhadap sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk mencegah pengiriman dan distribusi rokok ilegal melalui jalur barang kiriman.
Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan Operasi ASAP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus menjaga ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak. Selain mengurangi penerimaan negara, praktik ini juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan. Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai berupaya melindungi masyarakat dan mendukung keberlangsungan industri yang patuh,” ujarnya.
Budi menjelaskan penerimaan cukai yang terjaga akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat atau layanan Bravo Bea Cukai.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan rokok ilegal. Dengan menekan peredarannya, kita tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan kepastian berusaha dan melindungi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal,” tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





