
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan bahwa wilayahnya masih berstatus siaga darurat kekeringan, meskipun hujan mulai turun pada Oktober 2025.
Sebagian Daerah Banjir, Sebagian Masih Kekeringan
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur, Lalu Mulyadi, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini didasarkan pada rilis resmi dari BMKG, yang menyatakan kondisi kekeringan masih beragam di setiap wilayah.
“Kekeringan saat ini masih dalam fase siaga darurat, hal itu sesuai dengan rilis dari BMKG, kondisi kekeringan di setiap daerah berbeda-beda, tetapi Lombok Timur masih berstatus darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski beberapa wilayah sudah mulai diguyur hujan dan sumur warga mulai terisi kembali, ada juga wilayah lain yang justru mengalami banjir akibat hujan intensif.
“Ada juga saat ini wilayah yang banjir karena hujan. Maka berdasarkan fakta tersebut kita masih dalam status siaga darurat,” tegasnya.
BPBD Tetap Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak
Dalam kondisi siaga ini, BPBD tetap aktif melakukan pelayanan dan penyaluran air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami tetap menyalurkan air bersih ke wilayah yang meminta penyaluran air bersih,” katanya.
Wilayah Jerowaru disebut sebagai salah satu daerah yang mengalami kekeringan ekstrem, di mana BPBD telah menjalin kerja sama dengan sejumlah LSM dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendistribusikan air bersih ke kawasan tersebut.
Saat ini, penyaluran air juga dilakukan ke Suela dan Puncak Jeringo, menjadikan total tiga wilayah yang aktif menerima bantuan distribusi air bersih.
“BPBD sudah menyalurkan air bersih ke tiga wilayah saat ini yaitu ke Jerowaru, Suela, dan Puncak Jeringo,” ungkap Lalu.
Sepanjang tahun 2025, BPBD bersama LSM dan Baznas Lombok Timur telah menyalurkan total 80 tangki air bersih ke wilayah-wilayah terdampak.
“Penyaluran air bersih tetap dilakukan sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya.
BPBD juga memastikan bahwa proses pemantauan akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah yang menjadi target distribusi air.
“Tugas BPBD tetap melakukan pemantauan secara bertahap terhadap wilayah yang menjadi sasaran penyaluran air bersih,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan