
Pantau - Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perairan Provinsi Aceh guna mencegah penyelundupan barang ilegal dari luar negeri, termasuk narkotika.
Langkah ini diambil karena wilayah perairan Aceh kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal melalui jalur-jalur tikus yang sulit diawasi seluruhnya.
"Aceh menjadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. Penyelundupan karena banyaknya jalur tikus yang tidak dapat terawasi seluruhnya. Karenanya, kami memperketat pengawasan jalur laut di Provinsi Aceh," ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama.
Selat Malaka Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
Aceh diketahui berbatasan langsung dengan Selat Malaka, sebuah jalur pelayaran internasional yang sering dijadikan pintu masuk barang selundupan dari luar negeri.
Selat ini rawan digunakan untuk penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk rokok dan narkotika, yang dapat merugikan perekonomian nasional dan membahayakan masyarakat.
Pengawasan ketat di wilayah perairan ini juga ditujukan untuk melindungi penerimaan negara serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lokal.
"Untuk meningkatkan pengawasan ini, Bea Cukai membangun pangkalan di Lhokseumawe, pada tahun depan. Di pangkalan tersebut nantinya diperkuat lima kapal patroli," jelas Djaka Budhi Utama.
Lima kapal patroli itu akan digeser dari Batam ke Lhokseumawe, seiring dengan pemindahan 130 personel yang akan memperkuat operasi pengawasan laut di wilayah Aceh.
Peringatan bagi Internal dan Ajak Masyarakat Awasi
Bea Cukai juga memberikan peringatan tegas kepada jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak bekerja sama dengan pelaku penyelundupan.
"Kami ingat jajaran bea cukai untuk tidak bermain. Kami akan menindak pegawai bea cukai yang mengorbankan integritas demi materi sesaat. Kepada masyarakat, kami mengajak melaporkan jika ada oknum bea cukai terlibat penyelundupan maupun peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Djaka dalam acara pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan di Banda Aceh, Rabu, 22 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan penguatan pengawasan terhadap maraknya praktik penyelundupan yang terjadi di kawasan perairan Aceh.
Selain narkotika, Bea Cukai juga menyasar barang ilegal lain seperti rokok selundupan yang marak beredar di wilayah tersebut.
Seluruh upaya ini merupakan bagian dari misi Bea Cukai untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan seperti Aceh dan Selat Malaka.
Bea Cukai turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan apabila menemukan indikasi penyelundupan atau keterlibatan oknum aparat.
- Penulis :
- Leon Weldrick