
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Taman Si Pitung yang terletak di kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono, Jalan Jampea, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis.
Peresmian ini menjadi bagian dari program pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan padat penduduk.
Pramono mengungkapkan bahwa warga Jakarta Utara sangat membutuhkan area hijau dan tempat bermain yang layak, terutama bagi anak-anak.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan taman di bawah jalan tol merupakan salah satu solusi untuk menambah ruang publik tanpa harus mencari lahan baru di tengah keterbatasan ruang.
Strategi Pemanfaatan Kolong Tol untuk Ruang Publik
Menurut Pramono, pemanfaatan kolong tol sebagai taman adalah strategi jangka pendek dan menengah untuk menghijaukan kota secara bertahap.
“Di Jakarta Utara ini salah satu problem utamanya adalah padat penduduk sehingga ruang terbuka hijaunya sangat terbatas. Maka keperluan seperti ini sangat-sangat dirasakan,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta serta Wali Kota Jakarta Utara untuk memperbanyak pembangunan taman serupa, terutama di bawah jembatan tol.
“Saya minta yang seperti ini segera dibuka di tempat-tempat baru, terutama di kolong jembatan. Selain dilakukan mural grafiti, mereka juga diizinkan membuat tempat bermain sekaligus taman untuk masyarakat kita,” ia mengungkapkan.
Komitmen Penambahan RTH dan Target 300 Taman Baru
Pramono menyebutkan bahwa ruang terbuka hijau di Jakarta telah meningkat dari 5,74 persen menjadi lebih dari 6 persen.
“Seperti sekarang ini sebenarnya ruang terbuka hijau kita sudah di atas 6 persen, sebelumnya 5,74 persen. Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta sebagai kota global akan menjadi lebih siap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan RTH turut berdampak pada perbaikan peringkat Kota Jakarta sebagai kota global, yang naik dari posisi 74 menjadi 71.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menegaskan bahwa program pembangunan 300 taman baru di seluruh Jakarta tetap berjalan.
Taman-taman baru tersebut akan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi, untuk taman-taman ruang terbuka hijau itu biasanya dilakukan, yang pertama, fasum-fasos yang sudah diserahkan ke Pemda Jakarta, saya minta untuk diadakan, dibuatkan taman atau tempat-tempat yang seperti ini,” ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya