
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima gelar kehormatan Tun Perak dari Yang di-Pertua Negeri Melaka sekaligus Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Mohd Ali Bin Mohd Rustam, dalam acara yang digelar di Jakarta.
Pengakuan Internasional atas Kontribusi Mukhtarudin
Penganugerahan gelar Tun Perak kepada Mukhtarudin diumumkan secara resmi oleh Kementerian P2MI (KP2MI) pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusinya dalam memperkuat peran masyarakat Melayu dan Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Dengan gelar ini, saya semakin termotivasi untuk berkhidmat kepada bangsa dan agama. Tun Perak adalah simbol kepemimpinan bijaksana, dan saya akan jadikan itu sebagai panduan," ungkap Mukhtarudin.
Mohd Ali Bin Mohd Rustam, yang juga menjabat sebagai Presiden DMDI, menyerahkan langsung gelar kehormatan tersebut dalam seremoni yang berlangsung di ibu kota.
KP2MI menyatakan bahwa Mukhtarudin dinilai layak menerima gelar tersebut karena dedikasinya dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan komunitas Melayu di Indonesia.
Gelar Tun Perak dan Relevansinya di Era Modern
Gelar Tun Perak merujuk pada sosok Bendahara Paduka Raja, seorang tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Melayu Melaka.
Bendahara ini menjabat pada tahun 1456 hingga 1498 dan memiliki peran setara perdana menteri, serta dikenal karena keberhasilannya mempertahankan dan memperluas kekuasaan Melaka pada abad ke-15.
Dalam konteks saat ini, DMDI menjadikan gelar Tun Perak sebagai bentuk penghargaan kepada individu yang dianggap berjasa besar dalam bidang sosial, politik, dan budaya.
Para penerima gelar sebelumnya umumnya berasal dari kalangan politikus, pemimpin, dan tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi nyata terhadap dunia Melayu dan Islam.
Diharapkan, pemberian gelar ini kepada seorang menteri Republik Indonesia dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan dunia Melayu secara keseluruhan.
Selain itu, tujuan dari pengakuan ini juga diarahkan pada upaya menciptakan ekosistem migran yang aman, terhormat, dan bermartabat.
- Penulis :
- Shila Glorya










