
Pantau - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah memulai pembahasan awal mengenai Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 dalam rapat yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menyatakan bahwa pembahasan ini merupakan tahap penting sebelum penetapan biaya haji dan pelaksanaan pelunasan calon jemaah.
"Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar 1 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan, seharusnya bisa lebih besar," ungkapnya.
Komisi VIII DPR RI berharap agar biaya haji tahun 2026 dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Evaluasi Haji 2025 dan Harapan terhadap BPIH 2026
Menurut M Husni, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi pelajaran penting karena muncul berbagai persoalan teknis di lapangan.
"Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada di lapangan tidak terulang kembali di haji 2026," ia mengungkapkan.
Ia juga menilai bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
"Ini perdana bagi BP Haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2026, kami mengharapkan agar pelaksanaannya akan jauh lebih baik," katanya.
Target Pelunasan dan Pembayaran Awal BPKH
Pelunasan biaya haji ditargetkan selesai paling lambat pada bulan November 2025 agar proses persiapan keberangkatan jemaah berjalan optimal.
Diharapkan para calon jemaah haji tahun 2026 sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada bulan Desember 2025.
Kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada Arab Saudi untuk persiapan haji 2026.
Pembayaran ini digunakan untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina sebagai bagian dari strategi pengamanan fasilitas dan kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Tujuan dari pembayaran tersebut adalah agar Indonesia mendapatkan kuota dan fasilitas haji yang lebih baik untuk tahun 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa










