
Pantau - Hingga triwulan IV tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Timika tercatat baru mencapai 36,6 persen atau sebesar Rp487 miliar dari total target Rp1,3 triliun.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan meskipun optimisme tetap dijaga menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran.
"Sampai sekarang belum mencapai 50 persen, padahal kita sudah melewati semester pertama 2025. Secara keseluruhan di wilayah Kanwil Papabrama (Papua, Papua Barat dan Maluku) tahun ini realisasinya cukup rendah, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cukup tinggi," ungkapnya.
Rendahnya realisasi pajak di Timika dianggap mencerminkan situasi ekonomi Papua Tengah yang sedang melambat.
Pertumbuhan Ekonomi Minus dan Gangguan di Sektor Tambang
Dalam rapat koordinasi pada 20 Oktober 2025 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terungkap bahwa Papua Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 9 persen, yang menjadi yang terendah secara nasional tahun ini.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja KPP Pratama Timika—yang meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya—adalah ketergantungan terhadap sektor pertambangan, khususnya PT Freeport Indonesia.
Aktivitas tambang Freeport terhenti sejak insiden longsor material basah yang terjadi pada 8 September 2025 di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Distrik Tembagapura, Mimika.
Hal ini berdampak langsung pada struktur penerimaan pajak di Timika yang selama ini banyak bergantung pada aktivitas pertambangan dan penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Penyerapan APBD Rendah, KPP Intensifkan Pendampingan
Sudiana menjelaskan bahwa selain sektor tambang, penyerapan anggaran pemerintah daerah yang rendah turut memengaruhi minimnya penerimaan pajak.
"Kalau dilihat dari data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dilaporkan Kemendagri, penyerapan anggaran di Papua Tengah, terutama Kabupaten Mimika yang memiliki anggaran terbesar memang masih cukup rendah. Pergerakan ekonomi itu tidak saja bergantung dari sektor swasta tapi juga dari sektor pemerintah melalui penyerapan APBD," ia mengungkapkan.
Jenis-jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn) juga belum menunjukkan realisasi signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk mengatasi situasi ini, KPP Pratama Timika melakukan upaya intensif dengan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah di empat kabupaten wilayah kerjanya.
"Kami terus melakukan pendampingan untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi sehingga penyerapannya masih rendah. Kami terbuka untuk memberikan edukasi, sosialisasi kepada semua pihak agar mereka bisa memenuhi kewajiban perpajakannya. Apalagi tahun ini sudah diberlakukan sistem baru yaitu Cortex," ujarnya.
Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada tahun 2024 berhasil mencapai 100,12 persen atau senilai Rp4,55 triliun, melampaui capaian tahun 2023 yang berada di angka Rp4,2 triliun.
- Penulis :
- Shila Glorya








