billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Jambi Latih 218 Pendamping Koperasi, Fokus pada Penguatan Bisnis dan Pengawasan Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemprov Jambi Latih 218 Pendamping Koperasi, Fokus pada Penguatan Bisnis dan Pengawasan Daerah
Foto: Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pembukaan pelatihan 218 tenaga ahli untuk mengawal pengembangan koperasi di Provinsi Jambi, Senin 27/10/2025 (sumber: ANTARA/Agus Suprayitno)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jambi melatih sebanyak 218 pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna meningkatkan kompetensi dan mempercepat pengembangan bisnis koperasi di wilayahnya.

Pelatihan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peran koperasi desa dalam mendorong ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya peran pendamping dalam mendukung percepatan operasional koperasi di masing-masing daerah.

"Sebagai pendamping harus punya kompetensi agar proses percepatan operasional koperasi dan bisnis di masing-masing daerah, termasuk mengetahui persoalan bisa segera dilakukan," ungkapnya.

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Seremonial

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya melaksanakan program koperasi secara seremonial, tetapi juga aktif memantau dan mengawasi pelaksanaannya secara nyata di lapangan.

Satu tenaga pendamping diberikan tanggung jawab untuk mengawal sepuluh koperasi dan wajib memperhatikan kondisi serta potensi bisnis lokal di masing-masing wilayah binaan.

Pengembangan koperasi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan tidak boleh mengganggu keberadaan usaha kecil menengah (UKM) yang sudah ada.

"Pemerintah wajib memastikan program koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ia mengungkapkan.

Gubernur Jambi juga mengingatkan agar pengurus koperasi lebih berhati-hati saat menjadikan dana desa sebagai jaminan pinjaman di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan mempertimbangkan aspek kemampuan membayar serta penggunaan dana secara bijak.

Tahap Dua Fokus pada Pengembangan Unit Bisnis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Sardaini, menyampaikan bahwa koperasi desa kelurahan saat ini telah memasuki tahap kedua berdasarkan Inpres tersebut.

Tahap ini mencakup pengembangan unit bisnis koperasi melalui pembangunan fisik, gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Sebanyak 218 tenaga ahli yang dilatih terdiri dari 160 asisten bisnis, 24 tenaga management office, dan 34 pendamping dari pemerintah provinsi.

"Kita beri pelatihan selama lima hari, kepada 160 orang asisten bisnis, 24 tenaga management office, dan 34 pendamping dari pemerintah provinsi, totalnya ada 218 peserta. Mereka akan terlibat aktif mengembangkan 1.585 koperasi di Provinsi Jambi," jelas Sardaini.

Para pendamping ini diharapkan mampu menyusun program bisnis koperasi yang kuat dan berkelanjutan, serta menularkan pengetahuan penting kepada pengurus koperasi, seperti cara menyusun proposal, pembukuan keuangan, dan menjalin kemitraan dengan pihak ketiga.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi lokal di Jambi.

Penulis :
Leon Weldrick