billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyaluran KUR Capai Rp220 Triliun dan Serap 11 Juta Tenaga Kerja, Pemerintah Luncurkan Program Pendukung UMKM

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Penyaluran KUR Capai Rp220 Triliun dan Serap 11 Juta Tenaga Kerja, Pemerintah Luncurkan Program Pendukung UMKM
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara pada acara Satu Tahun Berdaya: Gotong Royong Menuju Kemandirian yang diselenggarakan oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa 28/10/2025 (sumber: Kementerian UMKM)

Pantau - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap kurang lebih 11 juta tenaga kerja dan menjangkau lebih dari 3,75 juta debitur, dengan total nilai mencapai Rp220 triliun dari plafon anggaran Rp300 triliun.

Penyaluran KUR Tinggi, Lapangan Kerja Terserap

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan peran signifikan KUR dalam menciptakan lapangan kerja nasional.

"Penyaluran Rp220 triliun KUR dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 11 juta orang," ungkapnya.

Estimasi penyerapan tenaga kerja ini berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mencatat bahwa setiap penerima KUR rata-rata mempekerjakan dua hingga tiga orang.

Realisasi penyaluran KUR ke sektor produksi juga mencapai 60,7 persen hingga 23 Oktober 2025, tertinggi dalam sejarah KUR di Indonesia.

Pemerintah optimistis proporsi ini akan meningkat menjadi 61–62 persen hingga akhir tahun.

Program Baru dan Dukungan Infrastruktur UMKM

Kementerian UMKM berencana meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha sebagai bagian dari strategi memperkuat usaha mikro.

SAPA UMKM merupakan sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan dari pemerintah serta mitra nonpemerintah.

Pelaku usaha yang terdaftar dalam SAPA UMKM akan menerima Kartu Usaha yang memberikan akses terhadap insentif dan fasilitas usaha.

Selain itu, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro juga digelar sebagai ruang kolaborasi untuk legalitas dan sertifikasi pelaku usaha mikro.

Pemerintah turut mendorong kebijakan alokasi 30 persen ruang komersial di infrastruktur publik untuk UMKM.

Saat ini, sebanyak 392 unit infrastruktur seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun telah dimanfaatkan oleh sekitar 6.400 UMKM.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis yang dilakukan Kementerian UMKM.

Ia mengungkapkan, "Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri, bertumpu pada kemampuan dan kemandirian sehingga terwujud masyarakat yang produktif dan mandiri."

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merancang program yang mendorong pertumbuhan UMKM dan penyerapan tenaga kerja.

Strategi ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen pada tahun 2029.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti