
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025, guna mempererat kerja sama pengelolaan hutan untuk kepentingan masyarakat.
Hutan sebagai Kekayaan Negara Sesuai Amanat Konstitusi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan implementasi langsung dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"MoU yang kita tanda tangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden terkait Pasal 33, yakni hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang," ungkap Raja Juli.
Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah penguatan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.
Raja Juli berharap pendapatan dari sektor kehutanan dapat dialokasikan kembali untuk kelestarian hutan, penegakan hukum, dan penguatan pengelolaan kawasan konservasi.
"Kita berharap dengan adanya kerja sama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakan hukum," jelasnya.
Digitalisasi Data dan Optimalisasi Potensi Ratusan Triliun
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kerja sama ini berfokus pada digitalisasi data dan penguatan koordinasi lintas kementerian.
"Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan," katanya.
Ia mengakui bahwa kerja sama serupa pernah dijalankan sebelumnya, namun menemui sejumlah kendala teknis.
"Sebelumnya sudah ada kerja sama, tapi ada kendala sana-sini. Jadi, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi," ujarnya.
Purbaya juga menyoroti potensi ekonomi dari sektor kehutanan yang dinilainya sangat besar.
"Potensi income-nya sangat besar. Besar sekali. Bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail," ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










