billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Atap Asrama Putri Pesantren di Situbondo Ambruk, Satu Santri Meninggal dan 11 Luka-Luka

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Atap Asrama Putri Pesantren di Situbondo Ambruk, Satu Santri Meninggal dan 11 Luka-Luka
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ambruknya atap asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, yang terjadi pada Rabu (30/10) dini hari dan menyebabkan satu santri meninggal serta 11 lainnya mengalami luka-luka.

Bantuan Diberikan, Kemenag Turun Langsung

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan bahwa setelah mendapat laporan mengenai bangunan yang ambruk, Kemenag langsung menurunkan tim ke lokasi dan menyalurkan bantuan.

"Kemenag memberikan bantuan sebesar Rp200 juta yang akan diserahkan langsung oleh Direktur Pesantren," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari Kantor Kemenag Situbondo, kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat cuaca hujan deras disertai angin kencang.

Bangunan yang ambruk adalah atap asrama putri dengan luas ruangan sekitar 48 meter persegi.

Saat kejadian, terdapat 19 santri putri di dalam ruangan.

Para santri segera dievakuasi ke rumah sakit oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi bersama pengurus pondok.

Korban Jiwa dan Langkah Tindak Lanjut

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 11 santri mengalami luka-luka.

Sebanyak 6 orang dirawat di Puskesmas Besuki, 4 orang dirujuk ke RSUD Besuki (2 rawat jalan, 2 menjalani opname), dan 1 orang dirawat di RSIA Jatimed.

Seorang santri putri atas nama Putri Helmikia Okta Viantika dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dimakamkan pukul 08.00 WIB.

Amien Suyitno menyampaikan belasungkawa dan doa.

"Santri yang wafat semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Santri yang terluka semoga segera sehat dan pulih," ujarnya.

Kemenag menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenag telah melakukan pendataan dan akan menindaklanjuti dengan langkah afirmatif terhadap pondok pesantren yang terdampak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti