Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KBRI Kuala Lumpur Perangi Praktik Percaloan dan Perkuat Perlindungan bagi WNI Tak Berdokumen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KBRI Kuala Lumpur Perangi Praktik Percaloan dan Perkuat Perlindungan bagi WNI Tak Berdokumen
Foto: (Sumber: Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa..)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menghadapi tantangan besar dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), terutama mereka yang berada di Malaysia tanpa dokumen resmi.

Sebagian besar pekerja migran Indonesia (PMI) datang melalui jalur tidak prosedural, yang menyulitkan KBRI dalam memberikan perlindungan hukum jika mereka menghadapi masalah.

Situasi ini juga membuka peluang munculnya praktik percaloan dokumen palsu yang kian marak di lingkungan sekitar KBRI.

Duta Besar Hermono: Pendidikan Rendah dan Akses Teknologi Jadi Kendala

Duta Besar RI untuk Malaysia, Indera Hermono, mengungkapkan bahwa selama masa tugasnya, ia aktif memberantas praktik percaloan yang menyasar WNI yang rentan.

"Mungkin rata-rata sebagian besar WNI yang bekerja di sini itu berpendidikan SD. Atau paling tinggi SMP," katanya.

Banyak dari mereka bahkan tidak dapat membaca dan menulis, serta datang ke Malaysia tanpa dokumen lengkap atau tidak melalui prosedur resmi.

KBRI telah berupaya memberikan layanan berbasis teknologi daring untuk mempermudah akses, namun kendala baru muncul.

Hermono menjelaskan bahwa meskipun WNI memiliki ponsel dengan spesifikasi tinggi, perangkat itu lebih sering digunakan untuk aplikasi hiburan.

"HP-nya bagus, tetapi cuma bisa buat main TikTok atau buat WA. Tetapi untuk masuk ke aplikasi selalu mengalami kesulitan," ujarnya.

Kurangnya pemahaman terhadap teknologi ini memicu tumbuhnya calo-calo yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan bayaran, namun tidak resmi.

“KBRI 2”: Lokasi Percaloan yang Sudah Lama Beroperasi

Salah satu praktik percaloan yang menjadi sorotan terjadi di area parkir di sebelah KBRI Kuala Lumpur.

Lokasi tersebut dijuluki “KBRI 2” karena para calo di sana memberikan pelayanan pengurusan dokumen seolah-olah resmi dari KBRI.

Hermono mengungkapkan, "Itu dari zaman saya masih Wakil Dubes. Itu disebutnya KBRI 2."

Praktik ini telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari masalah yang ingin dibenahi oleh Hermono selama masa jabatannya.

Pemberantasan praktik percaloan di “KBRI 2” menjadi salah satu komitmen utama KBRI Kuala Lumpur dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan WNI, khususnya bagi mereka yang paling rentan secara hukum dan sosial.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti