Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Ojol DPO Setelah Tinggalkan Penumpang Usai Kecelakaan di Depan Gedung DPR/MPR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Ojol DPO Setelah Tinggalkan Penumpang Usai Kecelakaan di Depan Gedung DPR/MPR
Foto: (Sumber: Wajah driver ojek online bernama Bambang Sugiono yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tinggalkan penumpangnya usai kecelakaan di Gedung DPR pada Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.)

Pantau - Polda Metro Jaya sedang memburu seorang pengemudi ojek online yang meninggalkan penumpangnya setelah kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojol menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di lokasi kejadian.

Pengemudi ojol tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan penumpang yang tergeletak di jalan, menurut keterangan dari penyidik.

Korban sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu dalam kondisi koma sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyampaikan bahwa terduga pelaku kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terduga pelaku teridentifikasi bernama Bambang Sugiono yang berdomisili di Jalan H. Gari RT/RW 2/3, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan di akun @kriminal.jakarta yang menyebut pengemudi ngebut dan meninggalkan penumpang yang terjatuh.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan riwayat pemesanan ojol dan rekaman CCTV sebagai bukti.

Saat ini penyidik terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan memproses bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk penegakan hukum selanjutnya.

Penulis :
Aditya Yohan