
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menjadikan seluruh kantor kelurahan dan kecamatan sebagai percontohan pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik secara mandiri untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.
Kantor Pemerintahan Diminta Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan seluruh kantor lurah dan camat harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Ia mengungkapkan, "Hari ini, saya mau keliling. Saya ingin memastikan bahwa kantor lurah, kantor camat juga harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat bahwa sampah sudah dikelola dengan pemilahan dan juga telah dilakukan pengolahan di kantor masing-masing."
Arifin menjelaskan pengelolaan sampah organik di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dilakukan menggunakan komposter yang menghasilkan air lindi untuk dimanfaatkan sebagai pupuk cair.
Ia juga mengatakan fasilitas teba atau lubang berukuran besar menyerupai biopori dibangun untuk mengolah sampah organik.
Arifin mengungkapkan, "Komposter itu menghasilkan air lindinya untuk kemudian dipakai sebagai salah satu pupuk cair. Kemudian, selain itu, kita bikin juga teba, jadi cukup besar, sehingga sampah-sampah organik nanti akan masuk semua di situ."
Program Akan Diterapkan di Seluruh Kantor Pemerintahan
Sampah anorganik di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dikelola melalui bank sampah yang telah lama beroperasi dan hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan petugas kebersihan.
Arifin juga meminta jajarannya menghitung volume sampah harian sebagai bahan evaluasi efektivitas program pengelolaan sampah.
Menurut Arifin, sistem tersebut akan direplikasi ke seluruh kantor pemerintahan di Jakarta Pusat sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kapasitasnya semakin terbatas.
Arifin menambahkan, "Melalui penerapan pengelolaan sampah di kantor pemerintahan, Pemkot Jakarta Pusat berharap budaya memilah dan mengolah sampah dapat semakin meluas di lingkungan masyarakat."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





