
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur, yang dilakukan oleh keluarga salah satu murid pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Novita menegaskan bahwa guru tidak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih dari pihak keluarga murid yang seharusnya menghargai dan mendukung proses pendidikan.
"Ketika guru dipukul karena menegakkan aturan sekolah maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi martabat pendidikan dan masa depan anak-anak kita," tegas Novita.
Ia menyebut guru sebagai lambang supremasi pendidikan yang seharusnya dilindungi oleh masyarakat dan pemerintah, bukan malah dilecehkan secara fisik maupun psikologis.
Seruan Tegas untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum
Novita mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap profesi guru, demi menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan mendidik.
"Pendidikan adalah domain yang sangat krusial. Bila disiplin guru di sekolah gampang dipukul balik maka siapa yang berani mendidik anak bangsa? Ini soal keberlanjutan bangsa kita," ujarnya.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan terhadap guru.
"Sekolah bukan arena tawar-menawar kekuasaan antara guru dan wali murid. Sekolah adalah institusi negara yang memberikan layanan penting bagi masa depan anak-anak kita," tambahnya.
Terkait insiden ini, Novita meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Dinas Pendidikan untuk segera:
Memperkuat prosedur pengamanan bagi guru di lingkungan sekolah
Mengedukasi para orang tua siswa mengenai hak dan kewajiban dalam sistem pendidikan
Latar Belakang Insiden
Kasus ini bermula ketika seorang guru seni budaya bernama Eko Prayitno menyita telepon seluler seorang siswi karena melanggar aturan sekolah.
Tindakan tersebut memicu kemarahan keluarga siswi, yang kemudian berujung pada pemukulan dan ancaman terhadap sang guru di lingkungan sekolah.
Novita menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keamanan guru adalah syarat mutlak untuk keberlangsungan pendidikan yang bermartabat di Indonesia.
- Penulis :
 - Aditya Yohan
 - Editor :
 - Tria Dianti
 








