
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan pembinaan kepada pelaku usaha rokok rumahan agar dapat bertransformasi menjadi usaha resmi dan legal.
Hasanuddin mengungkapkan dukungannya saat memberikan pernyataan di Jakarta pada hari Selasa, dengan mengatakan, "Ya, saya kira gagasan Menteri Purbaya bagus. Itu artinya, pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, tetapi fasilitator agar usaha kecil dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil," ungkapnya.
Ia menilai selama ini pelaku usaha rokok rumahan kerap mendapatkan stigma sebagai pelaku ilegal, padahal mereka hanya memproduksi tembakau secara sederhana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ilegal bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tetapi rangkul, dan jangan dinista, tetapi dibina," ia mengungkapkan.
Pendekatan Pembinaan Dinilai Lebih Efektif
Hasanuddin menegaskan bahwa pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif daripada pendekatan represif yang selama ini justru berpotensi menghancurkan sumber penghidupan warga.
Ia menyarankan agar pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum, dapat memfasilitasi akses modal, pelatihan teknis produksi yang sesuai standar, serta menyediakan jalur perizinan yang sederhana bagi pengusaha kecil.
Langkah ini, menurutnya, akan membuka jalan bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke dalam rantai industri hasil tembakau yang resmi, tanpa kehilangan mata pencaharian mereka.
Hasanuddin juga menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan program pemerintah jika dijalankan secara konkret melalui pelatihan, pembinaan, serta akses terhadap kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dan fasilitas pendukung lainnya.
Dengan adanya program-program tersebut, ia yakin para pelaku usaha rokok rumahan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara secara adil.
Pemerintah Siapkan Fasilitas di KIHT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025 menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajak produsen rokok ilegal dalam negeri untuk menjadi legal dan bergabung ke dalam kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dengan tarif khusus.
“Sedang kami buat dan galakkan. Mungkin kapan jadinya? Harusnya Desember jalan,” ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








