Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Tarakan, BMKG Sebut Akibat Aktivitas Sesar Tarakan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Tarakan, BMKG Sebut Akibat Aktivitas Sesar Tarakan
Foto: (Sumber: Gempa bumi tektonik magnitudo 2,8 mengguncang Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (7/11/2025) pukul 06.28 WITA. ANTARA/HO-BMKG.)

Pantau - Gempa bumi dangkal dengan magnitudo 2,8 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (7/11/2025) pukul 06.28 WITA, menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Gempa Dangkal, Getaran Dirasakan Warga

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa ini memiliki parameter sebagai berikut:

  • Magnitudo: 2,8
  • Lokasi episenter: 3.3° Lintang Utara dan 117.73° Bujur Timur
  • Lokasi tepatnya: laut, 15 kilometer tenggara Kota Tarakan
  • Kedalaman: 5 kilometer

Dengan kedalaman yang sangat dangkal, gempa ini digolongkan sebagai gempa bumi dangkal.

BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut disebabkan oleh aktivitas Sesar Tarakan, yang memang dikenal aktif di kawasan tersebut.

Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa getaran gempa dirasakan di Kota Tarakan dengan intensitas II–III MMI, yang artinya:

  • Getaran dirasakan nyata di dalam rumah
  • Terasa seperti ada truk yang sedang melintas

Meski terasa cukup jelas oleh warga, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa.

Gempa Susulan Terus Terjadi, Warga Diimbau Tetap Waspada

Gempa ini merupakan gempa susulan dari gempa utama berkekuatan magnitudo 4,8 yang mengguncang wilayah tersebut dua hari sebelumnya, yakni pada Rabu (5/11) pukul 18.37 WITA.

Hingga Jumat pukul 07.45 WITA, BMKG mencatat total tujuh gempa susulan telah terjadi di kawasan yang sama.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diminta:

  • Menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa
  • Memeriksa dan memastikan kondisi tempat tinggal tahan gempa
  • Tidak kembali ke dalam rumah jika bangunan terindikasi membahayakan keselamatan

BMKG menegaskan, “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.”

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti