
Pantau - Komisi Yudisial Republik Indonesia menyerap berbagai aspirasi dari para hakim di Kota Jayapura, Papua, sebagai bahan masukan strategis untuk Mahkamah Agung, khususnya terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan aparatur peradilan.
Kunjungan ke Empat Lingkup Pengadilan
Kunjungan kerja dilakukan ke empat pengadilan di wilayah Jayapura, yakni Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Selama kunjungan tersebut, Komisi Yudisial menemukan sejumlah permasalahan mendasar yang masih dihadapi para hakim, seperti kekurangan personel dan rendahnya keterwakilan hakim perempuan, terutama dari kalangan masyarakat asli Papua.
"Karena memang saat ini jumlah hakim di Papua belum ideal sehingga ini akan menjadi bahan Komisi Yudisial," ungkap perwakilan Komisi Yudisial.
Di Pengadilan Negeri Jayapura dan Pengadilan Agama, jumlah hakim perempuan dinilai masih sangat minim.
Komisi Yudisial juga menerima masukan mengenai hak-hak penting yang perlu diperjuangkan, seperti peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan bagi hakim selama menjalankan tugasnya di wilayah Papua.
"Pemantauan persidangan merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran etik, sedangkan pengawasan menjadi bagian dari penegakan ketika terjadi dugaan pelanggaran," ujar pihak Komisi Yudisial.
Sinergi dengan MA dan Fokus pada KEPPH
Komisi Yudisial menyampaikan bahwa seluruh temuan dan aspirasi dari Jayapura akan disampaikan kepada Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem peradilan nasional.
"Tentunya ini akan menjadi bahan masukan kami ketika melakukan pertemuan dengan MA," ia mengungkapkan.
Komisi Yudisial juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi dalam pemantauan persidangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
- Penulis :
- Arian Mesa








