Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Relawan Pajak Bantu Perkuat Kesadaran Perpajakan Nasional Melalui Program Renjani-MBKM

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Relawan Pajak Bantu Perkuat Kesadaran Perpajakan Nasional Melalui Program Renjani-MBKM
Foto: (Sumber: Ilustrasi. Relawan Pajak untuk Negeri Kalbar berfoto bersama usai pengukuhan (ANTARA/Dedi))

Pantau - Pendapatan dari sektor perpajakan merupakan tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan anggaran negara, dengan kontribusi yang mencapai sekitar 82,4 persen dari total penerimaan negara pada tahun 2024.

Pajak Jadi Penopang Utama Anggaran Negara

Penerimaan pajak nasional pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.869,23 triliun, tumbuh 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun untuk tahun 2025.

Pada semester I tahun 2025, realisasi penerimaan pajak neto telah mencapai Rp831,27 triliun hingga Juni, dengan rata-rata realisasi bulanan sekitar Rp181,3 triliun.

Meski pertumbuhannya cukup positif, beberapa sektor mengalami tekanan, terutama dari penurunan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan, yang menunjukkan masih adanya tantangan dalam memperluas basis dan kepatuhan perpajakan.

Tantangan struktural juga muncul karena rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara berkembang lainnya.

Sektor informal yang sangat besar dan belum sepenuhnya tersentuh sistem perpajakan menjadi salah satu hambatan utama dalam peningkatan penerimaan negara.

Relawan Pajak Jadi Jembatan Edukasi dan Partisipasi Publik

Dalam konteks tersebut, muncul gerakan relawan pajak yang bertujuan memperkuat edukasi, memperluas kesadaran, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan.

Salah satu bentuk nyata gerakan ini adalah Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi secara sukarela memberikan edukasi perpajakan kepada publik.

Program Renjani diintegrasikan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Integrasi ini menjadikan Program Renjani tidak hanya sebagai kegiatan sosial-ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kebangsaan.

Melalui program ini, mahasiswa dan masyarakat sipil dilibatkan sebagai relawan pajak untuk membantu penyebaran pengetahuan perpajakan di lapangan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka pendaftaran relawan pajak bagi mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari pengalaman belajar berbasis praktik (experience-based learning).

Beberapa perguruan tinggi telah menjadi proyek percontohan integrasi, seperti Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 yang menempatkan 29 mahasiswa di wilayah KPP Pratama Jakarta Jagakarsa dan Cilandak, serta KPP Pratama Bandar Lampung Satu yang melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengembangan kompetensi relawan pajak.

Tugas relawan pajak mencakup kegiatan edukasi komunitas, pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta membantu masyarakat memahami prosedur perpajakan.

Penelitian dari Universitas Pelita Bangsa menunjukkan bahwa relawan pajak berperan penting dalam membantu wajib pajak orang pribadi di kawasan industri Jababeka selama proses pelaporan pajak.

Mahasiswa dan relawan bertindak sebagai penghubung antara sistem perpajakan dan masyarakat luas, terutama bagi kelompok yang belum memahami sistem pajak atau menganggapnya terlalu rumit.

Integrasi Program Renjani dengan MBKM memberikan nilai tambah berupa pendidikan karakter, kewargaan, profesionalisme, dan integritas bagi peserta.

Mengacu pada besarnya kontribusi pajak terhadap penerimaan negara, setiap langkah yang dilakukan para relawan memiliki arti strategis dalam memperkuat sistem perpajakan nasional dan mendukung kesejahteraan bangsa.

Penulis :
Aditya Yohan