
Pantau - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa seorang pria berinisial NA (27) melakukan pencurian hingga pembunuhan terhadap Ilham Firmanyah, penjaga konter ponsel di Sukajadi, Kota Bandung.
Motif Pelaku karena Judi Online
Motif pelaku diketahui karena terlilit utang akibat judi online (judol).
“Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk utang-utangnya kepada beberapa orang karena yang bersangkutan meminjam uang untuk bermain judol,” ujar Budi Sartono.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah konter ponsel di Kecamatan Sukajadi.
Pelaku masuk ke lokasi melalui atap kamar mandi dengan tujuan mencuri uang, namun aksinya diketahui korban.
Kronologi Aksi Brutal di Konter Ponsel
Pelaku jatuh ke dalam kamar mandi dan menimbulkan suara keras yang membuat korban terbangun lalu berteriak maling.
“Secara refleks tersangka karena sudah membawa golok langsung melakukan penusukan, pembacokan kepada korban,” ungkapnya.
Korban berusaha melarikan diri ke kamar mandi, namun pelaku mengejar dan melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sekitar 30 luka akibat senjata tajam,” tambahnya.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil uang sekitar Rp22,8 juta serta sejumlah barang dan ponsel inventaris konter sebelum melarikan diri ke Kabupaten Bandung.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (11/11) di sebuah rumah kos di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Budi Sartono.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







