
Pantau - BLUD UPTD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan pelampung tambat sebagai bagian dari pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi.
Penguatan Peran Masyarakat dalam Konservasi dan Pariwisata
Kepala BLUD UPTD KKP Raja Ampat, Syafri Tuharea, menyatakan, "Kerja sama dengan masyarakat lokal dalam pengelolaan fasilitas pelampung tambat telah dibuka."
Langkah ini diawali dengan pembahasan bersama mitra kerja untuk menyepakati mekanisme pelampung tambat berbayar serta pengaturan pembagian pendapatan.
Pendapatan akan dibagi secara proporsional kepada pengelola, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat, dengan dasar regulasi dari pemerintah provinsi.
Saat ini, BLUD UPTD telah mengoperasikan dua unit pelampung tambat dan melibatkan warga Kampung Friwwen serta Yenbeser.
Dalam waktu dekat, enam unit tambahan akan dioperasikan untuk memperluas area layanan.
Masyarakat yang direkrut juga disiapkan dengan perahu bermesin guna mendukung operasional di lapangan.
Revisi Zonasi Konservasi untuk Atasi Tumpang Tindih Aktivitas
Selain pengelolaan pelampung tambat, BLUD UPTD Raja Ampat sedang mempersiapkan revisi zonasi Kawasan Konservasi Laut Daerah di wilayah Misool Selatan.
Revisi zonasi bertujuan mengurangi tumpang tindih antara aktivitas penangkapan ikan dan wisata selam yang selama ini menimbulkan ketidakjelasan wilayah operasional.
Perluasan zona hijau atau zona inti juga direncanakan guna meningkatkan perlindungan terhadap ekosistem laut.
Seluruh elemen masyarakat Raja Ampat diajak aktif menjaga kelestarian alam yang menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.
Syafri menyatakan, "Masyarakat telah melihat langsung dampak positif dari menjaga kelestarian lingkungan terhadap kedatangan wisatawan."
- Penulis :
- Aditya Yohan







