
Pantau - Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam bidang ketenagakerjaan.
Tantangan Pengangguran di Ibu Kota
Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 mencapai 6,05 persen menurut Sakernas, menempatkan Jakarta dalam 10 besar provinsi dengan pengangguran tertinggi.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding Sulawesi Utara sebesar 5,99 persen, Aceh 5,64 persen, dan Sumatera Barat 5,62 persen.
Jumlah pengangguran di Jakarta mencapai sekitar 330 ribu orang dari total 5,46 juta angkatan kerja.
Pemprov DKI berupaya mengurangi angka pengangguran secara bertahap melalui penyelenggaraan berbagai bursa kerja.
Sejak Februari hingga November 2025, telah digelar 20 bursa kerja yang melibatkan 700 perusahaan termasuk BUMD.
Serapan tenaga kerja dari kegiatan tersebut mencapai 2.399 orang.
Pada bursa kerja khusus penyandang disabilitas yang diadakan pada November, terserap sebanyak 150 orang difabel untuk bidang promosi periklanan dan pusat panggilan.
Wakil Gubernur Rano Karno menyatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan adanya kesetaraan dalam proses rekrutmen kerja di Jakarta.
Upaya Inklusif dan Penegakan Regulasi Disabilitas
Meski demikian, jumlah tersebut masih kecil dibanding jumlah penyandang disabilitas usia produktif di Jakarta pada 2024 yang mencapai 26.895 orang menurut Pusdatin Kesos Dinsos DKI.
Upaya Pemprov DKI dinilai tetap penting karena memberi kesempatan kerja bagi semua pencari kerja tanpa diskriminasi.
Untuk mempermudah akses penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan, Pemprov DKI membuka sistem rekrutmen berbasis web melalui uldnaker.web.id.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 Ayat 2 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas.
Jika perusahaan belum melaksanakan kewajiban tersebut, Pemprov DKI memiliki wewenang untuk mengingatkan mengenai kuota khusus pekerja disabilitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dengan BUMD maupun perusahaan swasta agar lebih banyak penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan kerja.
Pencari kerja yang belum mendapat pekerjaan dapat mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI sebagai bentuk peningkatan kompetensi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








