
Pantau - Komisi III DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan guna memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pemanggilan Pimpinan Lembaga Penegak Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan tiga institusi penegak hukum akan dipanggil pada pekan ini untuk mempercepat pembentukan panja.
“Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan banyak masukan masyarakat terkait kebutuhan pembentukan panja penegakan hukum karena adanya berbagai persoalan di Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Harapan pembentukan panja adalah menghasilkan solusi konkret terhadap fenomena keberadaan oknum di tiga institusi tersebut dan memperbaiki kualitas penegakan hukum.
“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja Tiga Lembaga Hukum
Habiburokhman belum menjelaskan secara teknis tugas dan wewenang panja, apakah hanya legislasi atau termasuk pengawasan.
“Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” ia mengungkapkan.
Habiburokhman menyampaikan tujuan pembentukan panja adalah memastikan penegakan hukum berjalan demi keadilan rakyat.
Anggota Komisi III lainnya menyampaikan bahwa Panja dibentuk untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.
Menurut Abduh, Panja akan menjadi medium bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim.
Panja juga berfungsi mendorong penyelesaian masalah teknis dan substansi melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
DPR melalui panja akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar berjalan beriringan, karena selama ini kinerja ketiganya terkesan tidak selaras.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Abduh dari Fraksi PKB.
Abduh berharap pembentukan panja dapat menegakkan supremasi hukum dan menciptakan keadilan bagi semua pihak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








