Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setjen DPR Tegaskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital Harus Dimulai dari Mindset dan Budaya Kerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Setjen DPR Tegaskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital Harus Dimulai dari Mindset dan Budaya Kerja
Foto: (Sumber : Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Rahmad Budiaji (tengah) dalam foto bersama usai memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Digital di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Eno/vel)

Pantau - Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Rahmad Budiaji menegaskan pentingnya peningkatan mindset dan budaya kerja dalam upaya transformasi menuju pemerintahan digital.

Peningkatan SPBE dan Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital

Pernyataan tersebut disampaikan usai memberikan sambutan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Digital di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Rahmad menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan lanjutan dari transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuju Pemerintahan Digital.

Ia menekankan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur tetapi peningkatan kualitas tata kelola layanan pemerintah yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

“Yang dipentingkan bukan hanya pergantian nomenklatur program, tapi peningkatan dari mindset dan culture set kita,” ujarnya.

Rahmad menyampaikan bahwa kategori penilaian SPBE Setjen DPR hingga tahun 2024 telah mencapai level memuaskan namun pencapaian tersebut bukan akhir dari proses transformasi.

Masih ada berbagai aspek yang harus dioptimalkan agar Setjen DPR dapat mencapai kategori sangat memuaskan dalam penilaian SPBE.

“Dengan model pemerintahan digital, kita akan menyusun kembali arsitektur pembangunan pemerintahan digital di lingkungan sekretariat jenderal,” tambah Rahmad.

Akses Publik dan Penguatan Layanan Digital DPR

Rahmad menyoroti pentingnya peningkatan kualitas akses publik terhadap layanan digital DPR yang mencakup publik internal dan eksternal.

Publik internal meliputi dukungan layanan persidangan serta layanan bagi pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional DPR sedangkan publik eksternal mencakup masyarakat dan mitra kerja.

“Bagaimana publik dapat mengakses kegiatan dan data yang bersifat publik dengan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih valid—itu yang kita dorong melalui tata kelola pemerintahan digital,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi KemenPAN-RB Perwira Sari dan Kepala Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi Setjen DPR Rahayu Yuni Susanti.

Penulis :
Aditya Yohan