
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan hibah permodalan senilai Rp1,25 miliar kepada pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, sektor pariwisata, dan pelaku seni.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Putri di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus, Jadimiko Muhardi Setiyanto, program ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2025–2030 serta pelaksanaan regulasi daerah terkait APBD 2025.
Total bantuan tersebut disalurkan kepada 50 kelompok penerima dengan jumlah anggota sebanyak 325 orang.
Setiap kelompok menerima bantuan sebesar Rp25 juta yang disalurkan melalui tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Distribusi Hibah oleh OPD
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyalurkan Rp375 juta kepada sektor ekonomi kreatif melalui 15 kelompok dengan 75 anggota.
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Nakerperinkop dan UKM) menyalurkan Rp500 juta kepada 20 kelompok usaha mikro dengan total 100 anggota.
Dinas Perdagangan menyalurkan Rp375 juta untuk mendukung PKL dan penggunaan produk dalam negeri melalui 15 kelompok yang terdiri dari 150 anggota.
Kelompok PKL penerima hibah berasal dari berbagai lokasi di Kudus, seperti Jalan Mangga, Jalan Lukmonohadi, Balai Jagong, pasar daerah, dan sekitar sekolah.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan bahwa bantuan ini merupakan langkah konkret untuk menjadikan usaha kecil lebih produktif dan kompetitif.
"Salah satu indikator peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah menguatnya UMKM dan ekonomi kreatif. Insya Allah bantuan seperti ini akan terus dilakukan setiap tahun, meskipun volumenya bisa berubah," ungkapnya.
Pendampingan dan Target Peningkatan Kualitas UMKM
Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyiapkan sistem pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana hibah.
Monitoring akan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati dan dinas terkait untuk memastikan pemanfaatan hibah secara tepat sasaran.
"Nanti, ada klinik UMKM di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Para penerima bisa mendapat pelatihan kemasan, pemasaran, termasuk pelatihan TikTok dan teknologi informasi (IT) agar produk mereka lebih menarik. Kami juga bantu konsultasi soal higienitas, perizinan PIRT, halal, hingga SNI," ia mengungkapkan.
Sam'ani menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan daya saing usaha kecil.
"Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya berjualan, tetapi bisa memasarkan produknya dengan baik, kemasannya menarik, higienis, dan sesuai standar," ujar Sam'ani.
Meskipun nilai hibah belum signifikan terhadap struktur ekonomi daerah, peran UMKM tetap dianggap strategis oleh pemerintah daerah.
Saat ini, industri pengolahan mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Kudus dengan kontribusi sebesar 78,6 persen, sementara kontribusi UMKM berada di angka 4,5 persen.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap struktur ekonomi daerah secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa








