Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan
Foto: Mendes PDT Yandri Susanto menghadiri penganugerahan gelar adat sejumlah tokoh nasional di Bengkulu (sumber: ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Mendes PDT Yandri Susanto meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pergudangan agar dapat dibangun pada 2025 dan beroperasi pada 2026.

Persiapan Lahan dan Pembangunan

Ia menegaskan kebutuhan lahan minimal 600 meter persegi karena bangunan berukuran 20x20 meter atau 400 meter persegi akan dilengkapi area parkir dan fasilitas lain, ungkapnya, "Yang menjadi PR sekarang adalah menyiapkan lahan, lahan itu minimal kan 600 meter persegi, karena bangunan 20x20 meter atau 400 meter persegi.

 Di sana ada bangunan, lahan parkiran dan sebagainya, jadi kita minta desa, juga pemerintah daerah bersama dengan Dandim, atau Danrem untuk menyiapkan lahan itu supaya segera kita bangun."


Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengatur percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah mempercepat peran koperasi dalam penggerak ekonomi desa, ungkapnya, "Tahun depan sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025 fokus ke Koperasi Desa Merah Putih, sehingga nanti akan hadir di setiap desa itu pusat ekonomi baru, itu istilah saya."

Fungsi dan Dukungan Operasional Koperasi

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menyediakan kebutuhan masyarakat desa seperti pupuk, sembako, elpiji, dan kebutuhan lain.


Pemerintah juga akan menyediakan truk dan mobil pick-up untuk pengangkutan hasil produksi serta distribusi logistik kota–desa, ungkapnya, "Dan nanti akan diberikan juga truk sama pick up untuk mengangkut hasil produksi atau pengangkut logistik dari kota ke desa. Jadi penggunaan Dana Desa akan fokus ke sana, oleh karena itu para kepala desa, termasuk kepala daerah, diminta menyiapkan lahan untuk kita bangun."


Pemanfaatan Dana Desa dinilai mampu memunculkan sumber ekonomi baru di wilayah pedesaan melalui keberadaan koperasi tersebut, ungkapnya, “Nah artinya insya Allah dengan pemanfaatan Dana Desa tahun depan (2026), maka akan ada sumber-sumber ekonomi yang ada di desa, jadi salah satu cara kita memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa yang mungkin memang selama ini belum maksimal.”

Penulis :
Arian Mesa