Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian, Kemenimipas Perkuat Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Lewat Penandatanganan MoU

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kolaborasi Lintas Kementerian, Kemenimipas Perkuat Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Lewat Penandatanganan MoU
Foto: Menteri Imipas Agus Andrianto (kiri) dalam Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada rangkaian Upacara Hari Bakti Kemenimipas ke-1 di Jakarta, Rabu 19/11/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menjalin kerja sama dengan delapan kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka memperkuat tata kelola serta mempercepat transformasi layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan dalam rangkaian Upacara Hari Bakti Kemenimipas ke-1 yang digelar di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam menjalankan fungsi dan perannya, tidak dapat berdiri sendiri," ungkap Menteri Imipas Agus Andrianto dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan besar dalam pembangunan nasional.

Sinergi Lintas Sektor untuk Transformasi Layanan

MoU ini menjadi fondasi menuju transformasi kelembagaan yang lebih transparan, berbasis digital, dan terintegrasi lintas sektor.

Selain bentuk komitmen ke depan, penandatanganan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja selama satu tahun terakhir yang berhasil dicapai berkat dukungan para mitra.

Adapun rincian kerja sama dalam MoU meliputi:

  • Kementerian Transmigrasi, terkait sinergisitas tugas dan fungsi di bidang transmigrasi, imigrasi, dan pemasyarakatan.
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mendukung pelaksanaan tugas serta pengawasan keuangan dan pembangunan.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola kelembagaan.
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terkait sinergi nilai-nilai kebangsaan dalam sistem keimigrasian dan pemasyarakatan.
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk mengamankan sistem digitalisasi layanan melalui integrasi keamanan siber dan sandi negara.
  • Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dalam pengembangan sertifikasi kompetensi bagi jabatan fungsional dan warga binaan pemasyarakatan.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna memperkuat pengawasan transaksi keuangan dan potensi tindak pidana pencucian uang.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), melalui penyediaan layanan produk dan jasa perbankan bagi lingkungan Kemenimipas.

 

Hibah Lahan untuk Bangun Kantor Imigrasi di Blora

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima lahan antara Kemenimipas dan Pemerintah Kabupaten Blora.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Blora sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Imipas menyatakan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

"Melalui implementasi kerja sama, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung," ia mengungkapkan.

Langkah ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih efisien dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

Penulis :
Arian Mesa