Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar, Ratusan Lain Masih Menunggu

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar, Ratusan Lain Masih Menunggu
Foto: Sejumlah pekerja korban TPPO yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar memasuki bus setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 29/10/2025 (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memastikan bahwa sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) akan segera dipulangkan ke Tanah Air setelah terdampak operasi penegakan hukum di pusat penipuan daring KK Park, Myanmar, pada Oktober 2025.

Pemulangan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 8 Desember 2025 melalui perjalanan darat dari Myawaddy, Myanmar, menuju Mae Sot, Thailand.

"Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025," ungkap pernyataan resmi dari KBRI Yangon.

Pemerintah Myanmar telah menyetujui proses repatriasi terhadap 55 WNI tersebut.

Dalam prosesnya, KBRI Yangon bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand.

Ratusan WNI Lain Masih Terjebak di Myanmar

Meski 55 WNI akan segera dipulangkan, KBRI mencatat masih ada sekitar 180 WNI eks-KK Park lainnya yang belum dapat dipindahkan ke lokasi aman.

Kendala utama adalah keterbatasan kapasitas penampungan di Myanmar yang menghambat percepatan proses evakuasi.

KBRI Yangon menegaskan bahwa mereka terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan identitas dan kondisi para WNI, serta mempercepat proses pemulangan mereka.

Para WNI yang masih berada di Myanmar diminta tetap berada di lokasi aman dan aktif berkomunikasi dengan KBRI.

Situasi keamanan di Myanmar yang belum stabil menjadi pertimbangan utama dalam proses ini.

Selain kasus KK Park, KBRI juga melaporkan bahwa lebih dari 200 WNI diduga termasuk di antara 1.367 warga asing yang ditangkap dalam operasi penggerebekan pusat penipuan daring lain di Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, Myanmar, pada 17 November 2025.

Sebelumnya, hanya 48 WNI yang dilaporkan terdampak dari operasi tersebut.

Namun, informasi terbaru dari salah satu WNI yang ditahan menyebutkan bahwa jumlah WNI yang terjaring di Shwe Koko mencapai sekitar 200 orang.

Para WNI tersebut juga telah meminta bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Dengan perkembangan ini, total WNI yang terjaring dalam operasi penegakan hukum sejak Oktober 2025 diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.

KBRI Yangon menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka diduga menjadi korban perdagangan orang.

Penulis :
Shila Glorya