
Pantau - Dua fakultas hukum dari Malaysia dan Timor Leste mempelajari sistem hukum Indonesia melalui rangkaian kegiatan akademik di Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta.
Pertukaran Akademik dalam Program SEP
Kegiatan tersebut melibatkan Fakultas Hukum Universitas Da Paz (Timor Leste), Fakultas Hukum Universitas Malaya (Malaysia), dan Fakultas Hukum Universiti Teknologi Mara (Malaysia).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Eddy Pratomo menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari Student Exchange Program (SEP) dengan total 45 peserta dari enam fakultas hukum.
Prof. Eddy Pratomo menyampaikan, Selain diskusi akademis, kami juga mengajak mahasiswa melakukan kunjungan akademik ke beberapa lembaga hukum, ombudsman dan mahkamah konstitusi, ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana silaturahmi antar mahasiswa dan akademisi lintas negara.
Prof. Eddy mengatakan, Ini merupakan kegiatan akademik yang bersifat silaturahmi membangun persepsi terhadap suatu isu hukum, tuturnya.
Program ini turut mencakup berbagi pengalaman serta studi kasus hukum dari masing-masing negara untuk kemudian dibahas bersama dalam rangka menemukan solusi.
Penguatan Perspektif Multidisiplin dan Tema SEP 2025
Prof. Eddy menegaskan bahwa SEP menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas pengetahuan terkait isu hukum terkini melalui berbagai perspektif.
Ia menjelaskan, SEP juga untuk mempertajam analisis, mahasiswa akan diajak berdiskusi tentang sistem hukum di Indonesia, kerangka hukum sektor keuangan untuk SDGs, dan juga pembelajaran melalui perspektif Kasepuhan Pasir Eurih tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat, ia mengungkapkan.
Tahun ini SEP diselenggarakan bersama Kelompok Kerja ICCAs Indonesia, sebuah LSM yang berfokus pada penguatan hak-hak masyarakat adat dan konservasi berbasis adat.
Program tersebut turut menghadirkan akademisi terkemuka, di antaranya Prof. Eddy Pratomo dari Universitas Pancasila, Prof. Tubagus Achmad Darodjat dari Universitas Teknologi Rajamangala Thailand, Dr. Muhammad Fikri Othman dari Universiti Teknologi Mara Malaysia, serta Bono Budi Priambodo, Ph.D., dari Institut Penelitian Ilmu Sosial Amsterdam Belanda.
Diskusi berfokus pada konferensi mahasiswa dengan model Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana setiap delegasi menyampaikan pendapat berdasarkan perspektif negara masing-masing.
Prof. Eddy menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan pada 22-29 November 2025. Tahun ini menandai penyelenggaraan SEP yang ke-15 dan sejauh ini merupakan jumlah peserta terbesar, ungkapnya.
Tema SEP 2025 adalah “Peran Hukum dalam Pembangunan Berkelanjutan: Menangani Realitas Lokal, Menyelaraskan Tujuan Internasional”.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








