Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dukungan Publik Dinilai Krusial untuk Pertamina Hadapi Ancaman Mafia Migas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dukungan Publik Dinilai Krusial untuk Pertamina Hadapi Ancaman Mafia Migas
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Kementerian ESDM Kunjungi Kilang RU III Pertamina di Plaju. (ANTARA/HO-PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju).)

Pantau - Direktur Eksekutif Lembaga Literasi Politik Indonesia (LPI) Ujang Komarudin menyatakan bahwa pembenahan tata kelola dan layanan yang dilakukan Pertamina harus mendapat dukungan dari seluruh pihak karena BUMN tersebut berpotensi menjadi sasaran mafia migas.

Seruan Dukungan agar Pertamina Terhindar dari Tekanan Mafia Migas

Ujang Komarudin menyampaikan, "Mafia migas akan memberikan tekanan terhadap perusahaan plat merah tersebut dari berbagai cara. Karena itu semua pihak harus membantu Pertamina agar mafia migas tidak menggerogoti atau menggembosi Pertamina," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan sejumlah pembenahan dalam tata kelola dan perusahaan migas tersebut harus bersih dari mafia migas agar dapat beroperasi secara sehat.

Ujang menegaskan bahwa dukungan terhadap Pertamina tidak hanya harus datang dari Presiden, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, jika Pertamina tidak memperoleh dukungan luas, dampaknya berpotensi sangat besar, termasuk upaya adu domba antara Pertamina dan masyarakat serta masuknya mafia migas ke dalam perusahaan yang dapat merusak tata kelola.

Ia menegaskan, "Maka dari itu publik harus mendukung Pertamina bersih-bersih dari mafia migas," ia mengungkapkan.

Ancaman Mafia Migas dan Seruan Penegakan Hukum

Pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi juga mengingatkan bahwa ancaman mafia migas masih mengganggu pemerintah.

Fahmy menyatakan, "Saya berkeyakinan ini (mafia migas) masih satu jaringan dengan sebelumnya karena yang ditangkap itu anaknya Riza Chalid. Modus yang digunakan sama persis seolah-olah itu melanjutkan apa yang sudah dilakukan generasi sebelumnya," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa untuk mencegah terulangnya tindak pidana korupsi tersebut, aparat penegak hukum harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya mengingat kejahatan korupsi sangat merugikan masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf