Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PLN Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Proyek PLTSa, Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PLN Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Proyek PLTSa, Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dalam pidatonya menyampaikan bahwa Indonesia akan membangun PLTSa mulai 2026. Pembangunan PLTSa ini sangat penting untuk mengurangi permasalahan sampah dan mendorong perkembangan sektor pariwisata Indonesia (sumber: Dok. Bloomberg Technoz)

Pantau - PT PLN (Persero) menegaskan kesiapannya sebagai offtaker dalam proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem waste-to-energy berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Arahan Presiden dan Target Pembangunan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mulai membangun PLTSa pada tahun 2026.

"Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen membangun PLTSa, di mana tujuh proyek direncanakan dibangun pada 2026," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proyek PLTSa menjadi kunci untuk menciptakan kota bebas sampah yang dapat menunjang sektor pariwisata.

Airlangga juga menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029, sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah," ia menyampaikan.

Peran PLN dan Tantangan Ekosistem

Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN siap menjalankan peran strategis sebagai offtaker untuk memastikan seluruh proyek PLTSa dapat berjalan dan terintegrasi ke sistem kelistrikan nasional.

"PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang," jelas Darmawan.

Ia menyebut bahwa PLN saat ini tengah memperkuat sistem kelistrikan di wilayah-wilayah prioritas pengembangan PLTSa, termasuk menyiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal.

"Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal," tambahnya.

Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyatakan bahwa proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menjawab tantangan lingkungan dan menyediakan energi bersih.

"Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri. Proyek ini hanya mungkin apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat," ia mengungkapkan.

Stefanus menjelaskan bahwa Danantara telah menugaskan PLN sebagai offtaker dan bertindak sebagai orkestrator ekosistem PLTSa.

"Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan," ujarnya.

Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, menegaskan bahwa pengembangan PLTSa telah dimasukkan ke dalam RUPTL 2025–2034 sebagai bagian dari bioenergi.

"Dalam RUPTL 2025–2034 yang kami luncurkan bersama pemerintah pada Mei 2025, waste-to-energy sudah kami masukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan, khususnya dalam kategori bioenergi. Artinya, PLTSa sudah sepenuhnya align dengan peta jalan transisi energi nasional," ungkap Daniel.

Daniel menambahkan bahwa pengembangan PLTSa membutuhkan skema investasi yang matang, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan upaya de-risking untuk menjamin keberhasilan investasi.

"Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi. PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan ini," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa