
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan program bedah rumah bagi warga yang terdampak kebakaran di Jalan Bangka II, RT 08/01, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.
Program ini menyasar warga yang rumahnya terbakar beberapa waktu lalu, dengan pembiayaan yang berasal dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bazis DKI Jakarta.
“Bedah rumah ini program yang sangat mulia. Biaya pembangunannya berasal dari uang warga yang selama ini terkumpul melalui program Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS),” ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar.
Bertahap dan Kolaboratif, Empat Rumah Jadi Sasaran
Di wilayah Pela Mampang, terdapat empat rumah yang terdampak dalam peristiwa kebakaran.
Karena keterbatasan kuota, pembangunan dilakukan bertahap, yaitu satu rumah diselesaikan dalam satu waktu.
“Kami akan upayakan empat-empatnya terbangun. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat dapat kita realisasikan,” kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah agar rumah warga menjadi lebih layak huni serta dapat meningkatkan derajat hidup pemiliknya.
Wali Kota juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk tidak meninggalkan rumah dalam kondisi kompor menyala.
“Saya juga minta kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jangan lengah meninggalkan rumah tanpa mematikan kompor dan sebagainya,” tambahnya.
Warga Ucapkan Terima Kasih, Pemerintah Pusat Targetkan 400.000 Bedah Rumah
Salah satu penerima manfaat, Marminah, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membangun kembali rumahnya.
Marminah diketahui telah mengajukan bantuan melalui pihak kelurahan dan Baznas (Bazis) Jakarta Selatan.
“ Tentunya, semua ini dapat terjadi karena kolaborasi semua pihak. Maka itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan jumlah penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dapat mencapai 400.000 unit pada tahun 2026.
Program nasional ini bertujuan untuk menekan jumlah masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







