
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri, mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online terhadap penumpang perempuan dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno–Hatta. Irine menyebut kasus ini sebagai alarm serius bagi pemerintah dan penyedia platform transportasi daring untuk segera memperbaiki sistem keamanan layanan.
Desak Verifikasi Ketat dan Fitur Keamanan Nyata
Menurut Irine, negara dan perusahaan aplikasi transportasi online wajib mengambil langkah proaktif agar kejahatan serupa tidak terulang.
Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan sistem verifikasi dan penyaringan pengemudi yang jauh lebih ketat.
"Verifikasi biometrik, pengecekan catatan kriminal, hingga pelatihan keamanan wajib dilakukan agar hanya pengemudi yang benar-benar memenuhi standar yang boleh beroperasi," tegas Irine.
Ia juga mendorong perusahaan aplikasi untuk memperkuat fitur keamanan digital dalam platform mereka, termasuk menyediakan tombol panik, pelaporan langsung ke Polri, serta rekam perjalanan real-time yang bisa diakses pengguna dan pihak berwenang.
Irine menyarankan adanya program edukasi dan sosialisasi bagi pengemudi maupun penumpang terkait hak, kewajiban, serta prosedur aman dalam menggunakan layanan transportasi online.
DPR Dorong Regulasi Transportasi Online yang Komprehensif
Irine menekankan bahwa platform transportasi digital harus tunduk pada regulasi yang mengikat, termasuk mengenai tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna.
Regulasi yang dimaksud harus mencakup skema asuransi, layanan hotline darurat, dan mekanisme pelaporan insiden yang mudah dan wajib tersedia.
"Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran," tegas Irine.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi V DPR telah lama mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online dan revisi terhadap regulasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Menurutnya, kehadiran transportasi digital harus memberikan rasa aman yang setara dengan angkutan umum konvensional.
"Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko," ucapnya.
Irine menyatakan bahwa meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan pengemudi maupun penumpang adalah bukti bahwa sektor ini belum diatur seketat moda transportasi publik lainnya.
Ia meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang tegas, jelas, dan dapat diimplementasikan secara nyata untuk menjamin keamanan seluruh pengguna.
"Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal," katanya.
"Pengemudi dan platform pun harus tunduk pada standar keselamatan, pelaporan, dan kontrol yang setara," lanjutnya.
Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub
Irine menyatakan bahwa Komisi V DPR akan meminta klarifikasi dari Kementerian Perhubungan terkait standar keamanan dan langkah antisipatif yang wajib segera diterapkan.
Ia juga menekankan pentingnya roadmap regulasi dan pengawasan konkret terhadap transportasi online agar pengguna tidak lagi menjadi korban dan pengemudi bekerja dalam sistem yang aman dan terverifikasi.
"Kami di Komisi V DPR memastikan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas negara. Tidak ada kompromi terhadap keselamatan publik di era transportasi digital," tutup Irine.
- Penulis :
- Aditya Yohan







