Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Operasionalkan 153 Satpas untuk Layanan Digital SINAR, Perpanjangan SIM Kini di Bawah 15 Menit

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Operasionalkan 153 Satpas untuk Layanan Digital SINAR, Perpanjangan SIM Kini di Bawah 15 Menit
Foto: Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo (sumber: Ditregident Korlantas Polri)

Pantau - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri resmi mengoperasionalkan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai 1 Desember 2025.

Penambahan ini merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri.

"Langkah ini merupakan implementasi nyata dari 10 program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri, khususnya pada agenda optimalisasi pelayanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR," ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo di Jakarta pada hari Senin.

Pelayanan Perpanjangan SIM Kini Lebih Cepat

Wibowo menjelaskan bahwa layanan SINAR secara signifikan mempercepat proses perpanjangan SIM.

Menurutnya, waktu layanan yang sebelumnya memakan waktu antara 60 hingga 90 menit kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit.

Ia menambahkan bahwa dalam proses digital ini, masyarakat hanya perlu datang ke Satpas untuk keperluan pengambilan foto dan pencetakan SIM.

Sebelum pengoperasian terbaru ini, hanya 54 Satpas yang melayani permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR.

Namun sejak 1 Desember 2025, jumlah tersebut bertambah 99 Satpas baru, sehingga total mencapai 153 Satpas.

Satpas ini tersebar di 35 Polda yang memiliki tingkat permohonan perpanjangan SIM yang tinggi.

Komitmen Digitalisasi dan Pemerataan Pelayanan

Penambahan jumlah Satpas digital ini menjadi bukti komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam menyediakan pelayanan publik yang merata dan berbasis teknologi.

" Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar," ujar Wibowo.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan layanan SINAR terus menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak pertama kali diluncurkan.

"Permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR tercatat tumbuh pesat didorong oleh kemudahan layanan tanpa tatap muka," ia mengungkapkan.

Ditregident Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan fitur-fitur dalam aplikasi SINAR.

Pengembangan ini bertujuan untuk mendukung pelayanan yang lebih presisi, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa