
Pantau – Pada 24 November 2025, wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dilanda banjir bandang dan longsor yang menimbulkan kerusakan signifikan. Peristiwa ini mengungkapkan rapuhnya kondisi ekologis kawasan hulu, yang semakin terancam akibat aktivitas manusia.
Banjir dan longsor yang terjadi disebabkan oleh kombinasi hujan lebat dan penurunan fungsi perlindungan hutan. Gelondongan kayu dan lumpur yang terbawa arus merusak rumah-rumah warga di desa-desa hilir seperti Huta Godang, Anggoli, dan Aek Batang Paya.
Penyebab Kerusakan Ekologis
Salah satu penyebab utama kerusakan ekologis di kawasan ini adalah pembukaan lahan untuk kegiatan tambang, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan perkebunan besar. Aktivitas-aktivitas ini menyebabkan degradasi ekologis yang mengurangi kemampuan tanah untuk menahan air dan menjaga stabilitasnya, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Penurunan tutupan hutan juga mengganggu kemampuan sungai untuk mengatur debit air, yang memperburuk dampak dari bencana alam ini.
Upaya Pemulihan dan Perlindungan Hutan
Untuk mengatasi dampak kerusakan ini, upaya rehabilitasi hutan sedang dilakukan. Salah satunya adalah pemulihan area terdegradasi seluas 150 hektare di Cagar Alam Dolok Sipirok, dengan target untuk mencapai 500 hektare. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas serapan air dan stabilitas tanah, sehingga mengurangi risiko bencana serupa di masa depan.
Selain itu, pemulihan koridor ekologis seperti Bulu Mario dan Aek Malakkut juga terus diperkuat. Kawasan-kawasan ini mendukung habitat orangutan Tapanuli yang terancam punah, dan pemulihannya penting untuk mempertahankan keterhubungan habitat orangutan yang semakin terfragmentasi.
Tantangan Kebijakan dan Pengelolaan Ekosistem
Meskipun sudah ada upaya rehabilitasi lapangan, tantangan terbesar terletak pada kebijakan tata ruang dan pengelolaan wilayah yang belum konsisten. Pengelolaan wilayah yang lebih baik dan kebijakan tata ruang yang mendukung perlindungan hutan harus diperkuat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Kelompok Kerja Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru dan dokumen perencanaan lintas kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif. Hal ini penting untuk keberlanjutan perlindungan hutan di kawasan ini dan untuk mengurangi potensi kerusakan ekologis lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





