
Pantau - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, yang terletak di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, mengungkapkan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, menegaskan bahwa Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas tambang ilegal.
Pengecekan Lapangan dan Imbauan untuk Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Petugas kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal atau penggunaan alat berat di lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai tempat tambang emas.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Bekas Tambang Emas yang Sudah Ditutup
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lutfi Darmawan Aditya, mengonfirmasi bahwa hanya terdapat bekas tambang emas di Pulau Sebayur yang sudah ditutup menggunakan semen.
Menurut penyelidikan, penambangan di lokasi tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak 2012 dan dihentikan pada 2014.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan







