Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PGI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PGI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Foto: (Sumber : Ilustrasi: Sejumlah warga korban banjir mengevakuasikan diri ke tempat keluarganya melintasi jalan lintas Nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan, Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar.)

Pantau - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta agar pemerintah segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

PGI menilai bahwa penetapan status bencana nasional sangat mendesak untuk memungkinkan pemerintah memobilisasi sumber daya nasional secara maksimal, termasuk dana siap pakai, logistik darurat, dan pengerahan TNI-Polri.

Kapasitas Daerah Tidak Memadai untuk Menangani Bencana

PGI menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif. Wilayah terdampak yang semakin meluas, jumlah korban yang tinggi, serta kerusakan infrastruktur lintas kabupaten/kota dan provinsi menunjukkan perlunya kehadiran negara yang lebih kuat dan terkoordinasi.

"Penetapan status bencana nasional akan memusatkan struktur komando di bawah BNPB, sehingga koordinasi penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terkendala keterbatasan di daerah," ujar PGI.

Indikator Penetapan Bencana Nasional Sudah Terpenuhi

PGI merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana, yang menyebutkan bahwa semua indikator penetapan bencana nasional telah terpenuhi. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB per 3 Desember, bencana ini menyebabkan:

  • 753 orang meninggal dunia
  • 650 orang hilang
  • 2.600 orang luka-luka
  • Kerusakan infrastruktur yang parah, menghambat akses bantuan

Tiga Langkah Utama yang Diusulkan PGI

PGI mengusulkan tiga langkah utama kepada pemerintah untuk menangani bencana ini:

Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BNPB meningkatkan operasi tanggap darurat dengan mobilisasi penuh sumber daya nasional.

Kementerian dan lembaga terkait mempercepat pemulihan akses jalan, layanan kesehatan, distribusi pangan dan air bersih, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Menggalang Dukungan dan Solidaritas Masyarakat

PGI juga mengimbau gereja-gereja anggotanya serta mitra kemanusiaan untuk terus menggalang dukungan dan menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak.

Selain itu, masyarakat Indonesia diajak untuk mendoakan para korban dan memperkuat solidaritas kemanusiaan lintas agama dan budaya.

"PGI percaya bahwa keselamatan, martabat, dan kehidupan setiap warga bangsa adalah prioritas utama. Kehadiran negara yang cepat dan efektif adalah bentuk nyata pelaksanaan konstitusi," tutup PGI.

Penulis :
Aditya Yohan