
Pantau - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara telah mengidentifikasi sebanyak 290 korban jiwa akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.
Kombes Pol Taufik Ismail selaku Vice DVI Commander Polda Sumut menyampaikan bahwa data tersebut tercatat hingga Selasa, 2 Desember 2025.
"Kami telah mendata sebanyak 290 korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi dan tersebar di 12 kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Sumut pada Selasa (2/12)", ungkapnya dalam konferensi pers di Medan, Rabu.
Sebaran Korban Jiwa Berdasarkan Wilayah
Rincian korban meninggal dunia terbagi di sejumlah daerah, yakni:
- Kabupaten Tapanuli Tengah: 82 orang
- Kabupaten Tapanuli Selatan: 79 orang
- Kota Sibolga: 57 orang
- Kabupaten Tapanuli Utara: 34 orang
- Kabupaten Langkat: 13 orang
- Kota Medan: 10 orang
- Kabupaten Humbang Hasundutan: 8 orang
- Kabupaten Pakpak Bharat: 2 orang
- Kecamatan Belawan: 2 orang
- Kota Padangsidimpuan: 1 orang
- Kota Binjai: 1 orang
- Kabupaten Nias Selatan: 1 orang
Proses identifikasi sementara ini masih dilakukan menggunakan data sekunder.
"Semua ini teridentifikasi melalui data sekunder, yaitu data yang dapat dilihat langsung dari kondisi korban", ia menjelaskan.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut masih dapat dilakukan karena kondisi jenazah sebagian besar masih cukup utuh.
Namun, tantangan baru diperkirakan akan muncul seiring waktu.
"Proses identifikasi bisa menjadi lebih sulit pada pekan berikutnya apabila jenazah mengalami pembusukan", ujarnya.
Persiapan Identifikasi DNA dan Layanan untuk Keluarga Korban
Sebanyak 120 orang korban masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga saat ini.
Untuk mengantisipasi kesulitan dalam identifikasi ke depan, tim DVI telah menyiapkan metode identifikasi primer.
"Untuk itu, kami telah menyiapkan langkah agar identifikasi tetap dapat dilakukan. Jika jenazah tidak dapat diidentifikasi secara langsung, kami akan menggunakan data primer", jelas Taufik.
Metode identifikasi primer dilakukan dengan pengambilan sampel DNA dari jenazah.
Sampel tersebut kemudian dicocokkan dengan data antemortem yang dikumpulkan dari keluarga korban.
"Kami akan mengumpulkan data antemortem, lalu membandingkannya dengan sampel DNA yang kami peroleh. Jika cocok, dapat dipastikan identitas korban tersebut", ungkapnya.
Polda Sumut juga telah menyediakan posko antemortem di setiap kantor Polres untuk membantu keluarga yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga akibat bencana ini.
- Penulis :
- Arian Mesa








